Pesan yang disampaikan oleh ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dihadapan para peserta Pelatihan Produksi Dakwah Digital tingkat nasional yang diadakan di kota Yogyakarta, 1-3 Desember 2003, begitu menyentuh. Pasalnya, beliau seolah menyelami dan begitu memahami situasi pengembangan da’wah di persyarikatan Muhammadiyah. kalau boleh jujur, menurut beliau bahwa da’wah di Muhammadiyah seolah mengalami stagnasi alias sudah ketinggalan dengan da’wah yang dilakukan oleh Organisasi lain, khususnya da’wah di di era teknologi seperti sekarang. Walaupun tidak dipungkiri pula, ada beberapa da’i yang berasal dari tubuh persyarikatan Muhammadiyah yang bermunculan bahkan Viral di dunia maya serta menjadi rujukan bagi masyarakat di Indonesia. Sebut saja Ustad Adi Hidayat, Ustad Faizar, Ustad Fahmi Salim, dan lainnya. Namun, tantangan berikutnya adalah regenerasi dan keberlangsungan Da’wah harus terus berlanjut. Harusnya Muhammadiyah sebagai Organisasi sosial keagamaan harus lebih menonjolkan serta melahirkan da’i-da’i nasional yang siap “berfastabiqul khoirot” dengan da’i lainnya.

Da’i-da’i Muhammadiyah terkesan kaku dan ekslusif, bahkan hanya menjangkau kalangan menengah atas. Di era sekarang, seharusnya Muhammadiyah sudah harus berbenah dalam rangka penetrasi da’wah ke berbagai kalangan, atau dengan kata lain da’i Muhammadiyah harus lebih lentur dan luwes agar bisa diterima oleh berbagai kalangan. Dalam hal da’wah Online, dai’i-da’i Muhammadiyah tidak boleh ketinggalan zaman, karena zaman ini suka tidak suka kita harus bisa menyelami dunia digital, jika tidak kita akan semakin ketinggalan.

Sambil berguyon, Beliau juga berpesan bahwa para “da’i Muhammadiyah wajib memposting sebanyak banyakanya kebaikan di media sosial masing-masing, jika tidak mau memposting kebaikan, maka hukumnya haram” disambut tawa para peserta. Beliau melanjutkan, bahwa maksudnya adalah begitu banyaknya postingan buruk yang disebar di media sosial, maka kita harus lawan dengan banyaknya postingan baik yang disebar.

Beliau berharap, dengan adanya pelatihan ini maka prospek pengembangan da’wah online di Muhammadiyah harus semakin masif dan terasa manfaatnya bukan hanya untuk kalangan warga persyarikatan, namun juga bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. yang lebih penting, bahwa kedepan harus mengubah kesan da’wah Muhammadiyah yang ekslusif menjadi inklusif (Azhar)

Komentar